RSUD R.A. Kartini Tingkatkan Layanan dengan Poliklinik Sore Foto : Pengumuman ini disampaikan pada acara Diseminasi Informasi Layanan RSUD R.A. Kartini Tahun 2025 yang digelar Sabtu (18/1/2025) di cafe Waroenge Den Bagus, Pantai Kartini, Jepara.
Bratapos / Daerah

RSUD R.A. Kartini Tingkatkan Layanan dengan Poliklinik Sore

Terbit : 18-Jan-2025, 21:03 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 162 Kali

Jepara || jateng.bratapos.com – RSUD R.A. Kartini Jepara resmi membuka layanan poliklinik sore, menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di luar jam kerja. Pengumuman ini disampaikan pada acara Diseminasi Informasi Layanan RSUD R.A. Kartini Tahun 2025 yang digelar Sabtu (18/1/2025) di Waroenge Den Bagus, Pantai Kartini, Jepara.

Acara ini dihadiri oleh Direktur RSUD, dr. Tri Iriantiwi; Wakil Direktur Pelayanan, dr. Mukhamad Amirudin Khairul Amin (dr. Dino); Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, Musthakim, SE., M.Si.; serta perwakilan manajemen dan pegawai RSUD. Musthakim menjelaskan bahwa diseminasi ini bertujuan mempererat sinergi dengan rumah sakit, puskesmas, dan klinik di Kabupaten Jepara, sambil melibatkan media lokal untuk memperluas jangkauan informasi.

Menurut dr. Tri Iriantiwi, RSUD R.A. Kartini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah. Pada tahun 2024, pendapatan rumah sakit mencapai Rp194 miliar, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp160 miliar. Selain itu, ia menegaskan komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien tanpa diskriminasi, termasuk fleksibilitas dalam proses pembayaran melalui BPJS, KIS, atau metode lainnya.

Untuk mempermudah akses, pendaftaran kini dapat dilakukan melalui aplikasi daring. “Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman saat menunggu antrean. Kami juga menyediakan hotline aduan yang langsung terhubung dengan direksi agar keluhan dapat segera ditangani,” ungkapnya.

Wakil Direktur Pelayanan, dr. Dino, mengungkapkan bahwa poliklinik sore dihadirkan untuk mendukung pelayanan yang lebih fleksibel. “Poliklinik sore ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak sempat berobat pada pagi hari,” jelasnya.

Di sisi lain, Agus Carda, Kepala Bagian Hukum, Pemasaran, dan Pelaporan RSUD, mengingatkan masyarakat bahwa permohonan informasi publik dapat dilakukan melalui formulir pelayanan yang disediakan sesuai standar Komisi Informasi Publik (KIP). Hal ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan rumah sakit.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen RSUD R.A. Kartini Jepara untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang nyaman, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.


Pilihan Untukmu