Surakarta || jateng.bratapos.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diadakan di Surakarta pada Selasa (21/1/2025). Acara ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Universitas Indonesia, serta dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi B dan D DPRD Grobogan, Kepala BPPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, dan para pemimpin BLUD.
Sekda Anang Armunanto menekankan pentingnya pengelolaan keuangan BLUD yang transparan, efisien, dan akuntabel untuk mendukung pelayanan publik berkualitas. “BLUD merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan. Dengan regulasi ini, BLUD dapat menerapkan praktik bisnis yang sehat tanpa mengabaikan prinsip pelayanan publik,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Grobogan memiliki tiga RSUD, 30 Puskesmas, dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah yang berstatus BLUD. Untuk mendukung operasionalnya, fleksibilitas ini harus dilengkapi dengan aturan teknis yang diatur melalui Peraturan Bupati.
Sekda juga menyoroti pentingnya sinergi antara pembina keuangan, pembina teknis, dan dukungan DPRD dalam menciptakan kebijakan yang adaptif dan solutif. “Keberhasilan pengelolaan BLUD tidak hanya bergantung pada regulasi yang jelas, tetapi juga pada kolaborasi erat antar pemangku kepentingan,” tambahnya.
Forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi, meningkatkan pemahaman teknis, dan merancang langkah inovatif guna meningkatkan kualitas layanan publik. Diskusi mendalam dalam rapat juga membahas tantangan serta strategi pengelolaan keuangan BLUD di tingkat daerah.
Dengan regulasi yang jelas dan kerja sama yang erat, diharapkan BLUD dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Grobogan.