Grobogan||jateng.bratapos.com - Seorang karyawati pabrik di Godong, Kabupaten Grobogan, UNK (27), melahirkan anak keduanya saat sedang bekerja pada Sabtu (14/12/2024). Namun, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh dokter saat tiba di rumah sakit.
Peristiwa ini bermula ketika UNK, warga Gubug, mengeluhkan sakit perut kepada rekan kerjanya, Kusmiati. Ia mengira sakit itu disebabkan oleh datang bulan.
"Korban juga sempat izin tidak ikut kerja lembur," ungkap Kapolsek Godong Polres Grobogan AKP Bambang Jumena, Minggu (15/12/2024).
Saat rasa sakitnya semakin parah, Kusmiati menyarankan UNK untuk pulang. Namun, karena kondisinya makin memburuk, Kusmiati meminta bantuan rekan lain untuk mengambil kursi roda. UNK yang merasa kesakitan akhirnya duduk di lantai dan meminta Kusmiati melepas celananya.
Saat itu, ternyata UNK melahirkan seorang bayi yang tampak diam dan tidak bergerak. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak keamanan pabrik, tim medis, dan diteruskan ke Polsek Godong.
Tim medis pabrik memotong tali pusar bayi dan memberikan oksigen sebelum merujuk ibu dan bayi ke salah satu rumah sakit di Gubug. Namun, sesampainya di rumah sakit, bayi dengan berat 2,7 kg dan panjang 51 cm tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia. Sementara itu, sang ibu dalam kondisi sehat.
UNK mengungkapkan bahwa sejak melahirkan anak pertama dua tahun lalu, ia tidak pernah mengalami menstruasi. Ia juga mengikuti program KB dengan rutin mengonsumsi pil, sehingga tidak menyadari dirinya hamil dan tidak mengajukan cuti.
"Suami dan teman kerjanya juga tidak mengetahui bahwa korban sedang hamil. Hubungan rumah tangga korban dengan suami harmonis," jelas AKP Bambang Jumena.
Keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas. Jenazah bayi telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.