Demak || jateng.bratapos.com - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Demak melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) anggota pada Selasa, 11 Februari 2025, di pintu masuk Polres Demak. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025, yang bertujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Kepala Seksi Propam Polres Demak, AKP Santoso, menjelaskan bahwa Gaktibplin bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang melanggar aturan internal sebelum mereka melakukan penegakan terhadap pelanggaran masyarakat.
Pemeriksaan yang dilakukan dalam Gaktibplin meliputi pengecekan kelengkapan surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan fisik kendaraan. AKP Santoso menambahkan bahwa kegiatan ini bersifat preventif untuk mencegah adanya pelanggaran di kalangan anggota Polres Demak. " Pemeriksaan ini sangat penting untuk menjaga disiplin dan memastikan seluruh anggota mematuhi aturan yang berlaku," ujar AKP Santoso.
Gaktibplin ini tidak hanya berlaku di Polres Demak, tetapi juga akan dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran Polres Demak secara rutin. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan kepolisian. Dengan demikian, Sipropam Polres Demak berkomitmen untuk selalu memastikan bahwa anggotanya bertindak profesional dan sesuai dengan aturan yang ada.
Munthohar_Ershi