Tambang Pasir Laut: Untung Instan, Laut Rusak? Foto : Ilustrasi Dampak Potensi Kerusakan Laut dan Biotanya Serta Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Akibat Tambang Pasir Laut/ Sedimentasi.
Bratapos / Daerah

Tambang Pasir Laut: Untung Instan, Laut Rusak?

Terbit : 20-May-2025, 15:05 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 188 Kali

Jateng.Bratapos.com - Pernahkah kita membayangkan bahwa air laut jernih yang dipenuhi terumbu karang dan hutan mangrove akan menjadi pemandangan langka? Inilah kekhawatiran yang mulai dirasakan masyarakat pesisir Kepulauan Riau (Kepri), utamanya para nelayan yang mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang makin sedikit dan harus melaut lebih jauh akibat kerusakan lingkungan pesisir.

Provinsi Kepri yang 96% wilayahnya adalah laut dan hanya 4% daratan, memiliki lebih dari 2.400 pulau, namun hanya sekitar 394 yang berpenghuni. Wilayah ini sangat strategis, berbatasan langsung dengan Singapura. Namun, dengan keterbatasan daratan, muncul pertanyaan besar: apakah Kepri akan terus ‘menyumbangkan’ pasir lautnya ke Singapura untuk reklamasi, dengan mengorbankan potensi laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal?

Sejarah menunjukkan bahwa ekspor pasir laut ke Singapura sempat mencapai lebih dari 53 juta ton per tahun pada periode 1997–2002, berdasarkan laporan Reuters. Pasir dari Indonesia digunakan untuk memperluas daratan Singapura hingga 12 kilometer. Akibatnya, sejumlah negara seperti Malaysia, Indonesia, Vietnam, dan Kamboja akhirnya melarang ekspor pasir laut demi melindungi ekosistem laut dan batas wilayah mereka.

Larangan ini ditegaskan Indonesia lewat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 serta Peraturan Mendag Nomor 02/M-DAG/PER/1/2007. Alasan utamanya adalah mencegah kerusakan lingkungan dan tenggelamnya pulau-pulau kecil, termasuk Pulau Nipah yang kini tinggal sebongkah tanah saat pasang.

"Jika Pulau Nipah tenggelam, maka dua titik pangkal untuk mengukur wilayah laut Indonesia akan hilang," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Indroyono Soesilo, pada 22 Juni 2015.

Pakar kelautan IPB, Prof. Yonvitner, mengingatkan bahwa kerusakan akibat pengerukan pasir laut tak hanya menghancurkan ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, tapi juga memicu pelepasan karbon dari dasar laut dan terganggunya rantai makanan laut.

Senada dengan itu, Pascal Peruzzi dari GRID Geneva menyatakan, "Pengerukan pasir laut dapat berdampak buruk terhadap keanekaragaman hayati dan perikanan."

Meski telah dilarang selama lebih dari dua dekade, pemerintah kembali membuka pintu tambang dan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Alasan utamanya: peluang ekonomi dari tingginya permintaan global.

Kini, tercatat ada 66 perusahaan yang siap menambang pasir di perairan Batam, Bintan, Karimun, dan Lingga. Beberapa di antaranya bahkan dikaitkan dengan nama-nama elite nasional.

Namun hingga kini, belum ada data pasti berapa volume pasir yang akan diambil, berapa lama kegiatan itu akan berlangsung, dan sejauh mana manfaat ekonominya untuk negara. Yang jelas, kebutuhan reklamasi Singapura diperkirakan mencapai 4 miliar meter kubik.

Dalam jangka panjang, dampak penambangan pasir laut berisiko menghapus mata pencaharian nelayan dan memperparah krisis ekologi di Kepri. Erosi pantai, pencemaran laut, dan rusaknya habitat biota laut menjadi ancaman nyata yang tak mudah dipulihkan.


 


Pilihan Untukmu