Demak || jateng.bratapos.com - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin Semarang-Demak (ARMSD) baru-baru ini terkejut dengan temuan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (SHM) yang tercatat di tanah-tanah pesisir yang sudah terendam akibat abrasi dan banjir rob. Temuan ini diketahui setelah ARMSD memeriksa peta pesisir Semarang-Demak di situs Bhumi ATR/BPN, yang menunjukkan adanya pemetaan di wilayah pesisir yang berpotensi untuk diprivatisasi. Nelayan setempat khawatir ini merupakan bagian dari upaya pengambilalihan tanah yang telah menjadi milik mereka.
Koordinator ARMSD, Ahmad Marzuki, menjelaskan bahwa sejak tahun 1990-an, pesisir Semarang dan Demak sering dilanda abrasi dan banjir rob, mengubah sawah, ladang, dan tambak warga menjadi lautan. Akibatnya, banyak warga yang terpaksa menjual tanah mereka dengan harga murah kepada para cukong dan pengusaha, yang membeli lahan tersebut di kisaran Rp2.000 hingga Rp4.000 per meter pada periode 2000-2010.
Menurut hasil kajian Walhi, tanah yang sebelumnya dikuasai oleh warga kini telah berpindah tangan ke korporasi melalui pembelian dengan harga murah. Tanah yang semula terendam air laut akibat abrasi kemudian menjadi aset berharga dengan nilai yang melonjak drastis saat proyek-proyek reklamasi dan pembangunan jalan tol mulai digarap. Iqbal Alma, Manajer Advokasi Walhi Jateng, menambahkan bahwa harga tanah tersebut bisa meningkat hingga 1.000 kali lipat setelah dilakukan reklamasi.
Perubahan fungsi lahan ini mulai dirasakan dampaknya oleh nelayan pesisir, seperti yang terjadi di Timbulsloko (Demak) dan Trimulyo (Semarang), di mana mereka kesulitan melaut karena pesisir mereka kini tertutup oleh proyek-proyek infrastruktur besar. ARMSD menyoroti bahwa penguasaan lahan oleh pengusaha ini semakin merugikan warga pesisir yang kehilangan mata pencaharian mereka akibat abrasi dan kebijakan pembangunan yang tidak pro-rakyat,"ujarnya.