"Tebing Bahaya" di Jepara, Siapa Bertanggung Jawab? Foto : Tanah tebing di jalan turunan menuju Embung Kalimati.
Bratapos / Daerah

"Tebing Bahaya" di Jepara, Siapa Bertanggung Jawab?

Terbit : 22-Jan-2025, 11:16 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 144 Kali

Jepara || jateng.bratapos.com – Tanah tebing di jalan turunan menuju Embung Kalimati, tepatnya di RT 03/RW 05, Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, kembali mengalami longsor pada Selasa pagi, 21 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Longsornya tebing ini disebabkan oleh bambu penahan yang tidak mampu menahan beban air hujan deras yang terjadi sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, pihak pengelola lahan sementara menggunakan bambu sebagai penahan untuk mencegah longsor lebih lanjut, namun material tersebut terbukti tidak cukup kuat. Kejadian ini tentunya membahayakan pengguna jalan, mengingat lokasi tersebut merupakan jalan kabupaten yang telah beberapa kali diperbaiki oleh Disperkim Jepara berdasarkan SK Bupati.

Faktor alam dan aktivitas manusia diduga menjadi penyebab longsornya tebing tersebut. Sebelumnya, tanah di kawasan ini digali untuk mendirikan kantor, yang berpotensi memperburuk kondisi tanah tebing.

Menanggapi peristiwa tersebut, tim dari Kelurahan Bapangan, Babinsa, dan Kecamatan Jepara Kota langsung melakukan inspeksi ke lokasi untuk menilai sejauh mana kerusakan yang ditimbulkan. Lurah Bapangan, Miftachul Amin, mengatakan bahwa perbaikan dengan penanaman bambu saja tidak cukup, dan pihak pelaksana harus segera mencari solusi lebih permanen.

Pihak pemilik lahan yang diwakili oleh Ismail menjelaskan bahwa perbaikan sedang dalam proses, sesuai dengan surat kesepakatan yang menyatakan waktu perbaikan dalam 90 hari sejak penandatanganan. “Kami masih berusaha memperbaiki kerusakan yang terjadi,” ungkap Ismail.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Jepara, Edy Sudarmanto, berharap agar perbaikan segera dilakukan untuk mencegah dampak lebih parah. “Jalan ini adalah jalur utama, dan kerusakan lebih lanjut bisa berdampak besar,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ashadi dari Trantib Kecamatan Jepara yang mendesak agar pengerjaan perbaikan segera dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama, demi mencegah kerusakan yang lebih besar di masa depan.


Pilihan Untukmu