Wagub DIY Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK Foto : Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bratapos / Daerah

Wagub DIY Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK

Terbit : 19-Feb-2025, 20:57 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 187 Kali

Yogyakarta || jateng.bratapos.com - Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (17/02/2025), bertempat di Gedung Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan DIY.

Dalam acara tersebut, Wagub DIY membacakan sambutan Gubernur DIY dan menyampaikan pentingnya laporan ini sebagai bukti komitmen Pemda DIY dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sri Paduka menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. "Kepercayaan ini adalah modal sosial yang menopang tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan dan pelaporan keuangan, serta berharap laporan ini dapat menjadi dorongan bagi DIY untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya.

Lebih lanjut, Sri Paduka mengingatkan bahwa tantangan dalam pengelolaan keuangan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat. "Mari melangkah maju, membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Dengan upaya ini, Pemda DIY berharap dapat memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.


Pilihan Untukmu