Semarang || Jateng.bratapos.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengimbau agar setiap desa di Jawa Tengah segera membentuk dan mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas arah pembangunan desa. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengelola JDIH dan penyerahan Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (15/5/2025).
Menurut Taj Yasin, pembentukan JDIH di tingkat desa sangat penting untuk menunjang pelaksanaan berbagai program dari pemerintah pusat maupun provinsi yang masuk ke desa, khususnya pada tahun 2025–2026. Program-program seperti Koperasi Desa Merah Putih dan ketahanan pangan membutuhkan dasar hukum yang jelas dan transparan agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Kami ingin dibentuknya JDIH desa, supaya transparan akan arah pembangunan, dan masyarakat tahu mana yang diperbolehkan dan tidak,” ujarnya.
Gus Yasin menekankan, keberadaan JDIH akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Ia menyebut, dalam musyawarah desa maupun proses penetapan penerima manfaat program sosial, diperlukan dokumentasi hukum yang jelas sebagai acuan.
“Dokumen-dokumen itu yang jadi dasar—siapa yang berhak dapat bantuan, bagaimana rencana pembangunan desa dijalankan, semua harus tercatat dan bisa diakses masyarakat,” imbuhnya.
Wagub juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, dengan semakin meningkatnya literasi digital masyarakat, sangat wajar jika JDIH desa dikembangkan melalui kanal daring, seperti website desa.
Senada dengan itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Haerudin, menjelaskan bahwa instansinya bertugas melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH di seluruh kabupaten/kota dan desa. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan satu data dokumen hukum yang terintegrasi dan dapat diakses publik secara luas.
“Mulai dari organisasi, SDM, hingga standar pengelolaan JDIH akan terus kami sosialisasikan dan dorong untuk ditingkatkan di semua level,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.