Wajah Baru Pantai Dewaruci : Pedagang Kuliner Pindah! Foto : Rapat Sosialisasi Penataan Pedagang Kuliner Jatimalang, di lokasi los souvenir belakang gardu pandang Pantai Dewaruci Desa Jatimalang pada Jumat (10/1).
Bratapos / Daerah

Wajah Baru Pantai Dewaruci : Pedagang Kuliner Pindah!

Terbit : 11-Jan-2025, 21:29 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 130 Kali

Purworejo || jateng.bratapos.com - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo memberikan tenggat waktu hingga 30 April 2025 bagi pedagang kuliner di Pantai Dewaruci, Kecamatan Purwodadi, untuk pindah dan menempati kios yang telah disediakan. Pemindahan ini diharapkan dapat menjadikan objek wisata Pantai Dewaruci lebih tertata, bersih, rapi, nyaman, dan aman bagi pengunjung.

Kesepakatan pemindahan ini tercapai dalam Rapat Sosialisasi Penataan Pedagang Kuliner Jatimalang yang berlangsung pada Jumat (10/1/2025) di kawasan los souvenir belakang gardu pandang Pantai Dewaruci. Rapat tersebut dihadiri oleh Komisi 3 dan 4 DPRD Kabupaten Purworejo, Muspika Purwodadi, tokoh masyarakat Desa Jatimalang, Pokdarwis, serta puluhan pedagang kuliner setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah membangun 46 kios di Plaza Kuliner Jatimalang, yang terletak di sebelah barat patung Dewaruci. Kios-kios ini akan menjadi tempat usaha bagi pedagang kuliner yang sudah terdata. “Dari total 104 pedagang, hanya 46 yang dapat menempati kios di Plaza Kuliner, sementara yang lainnya akan menempati kios di belakang plaza,” kata Kepala Dinporapar Purworejo, Stepanus Aan Isa Nugroho.

Selain pemindahan pedagang, rapat sosialisasi juga menghasilkan 8 poin kesepakatan penting. “Kami ingin menjadikan kawasan Jatimalang lebih baik, mengingat penataan yang ada saat ini sudah mencapai tepi pantai dan membuat kawasan terlihat kurang nyaman untuk wisatawan,” ujar Aan.

Beberapa poin kesepakatan lain termasuk penataan parkir di sisi barat, pemindahan kios yang dilakukan secara mandiri oleh pedagang, pengelolaan sampah yang akan dikoordinasikan dengan Pokdarwis Jatimalang, serta usulan pemeliharaan panggung kesenian yang akan diajukan melalui APBD Perubahan 2025. Dinporapar juga berencana untuk mengusulkan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam sektor kuliner, bagi pedagang yang siap beradaptasi.

“Pedagang berjanji akan memindahkan usaha mereka sebelum 30 April 2025. Setelah tanggal tersebut, kami akan melakukan evaluasi dan tindakan tegas terkait penataan kawasan,” tegas Aan.

Dinporapar juga merencanakan beberapa program pada tahun 2025, termasuk pemaksimalan operasional panggung kesenian di sisi barat Pantai Dewaruci. Rencananya, panggung tersebut akan diperbaiki dan dilengkapi dengan fasilitas listrik dan perbaikan lainnya. Selain itu, penataan parkir dan pengelolaan sampah akan lebih terkoordinasi untuk menciptakan lingkungan wisata yang lebih nyaman.


Pilihan Untukmu