Salatiga || Jateng.Bratapos.com – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan Sp. OG, resmi mengukuhkan enam pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama. Pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Pakuwon pada Kamis (22/5/2025) ini juga dirangkaikan dengan workshop Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) serta pelaporan pengelolaan zakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Robby menyoroti besarnya potensi zakat di Kota Salatiga yang belum tergarap secara maksimal. “Dari tiga institusi besar saja, potensi zakat bisa mencapai Rp274 juta per bulan. Tapi yang terealisasi baru sekitar Rp63 juta, atau hanya 23 persen. Ini tantangan besar sekaligus peluang yang harus kita jawab bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masih dilakukan oleh bendahara masing-masing instansi. Dengan terbentuknya UPZ, Robby yakin pengelolaan ZIS akan lebih terstruktur dan efisien. “UPZ adalah perpanjangan tangan dari BAZNAS. Dengan struktur yang jelas dan kewenangan mandiri, UPZ bisa mengelola ZIS secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Robby menyatakan bahwa keberadaan UPZ akan berdampak nyata dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial, khususnya dalam pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting. Ia juga berharap peningkatan partisipasi muzaki (pemberi zakat) akan makin memperkuat manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat bukan hanya ibadah personal, tapi juga instrumen pembangunan sosial. Mari kita optimalkan bersama,” pungkasnya.