Batam || jateng.bratapos.com – Warga Sembulang, Kecamatan Galang, merasa lega dan bersyukur atas layanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam, yang kini memungkinkan mereka melakukan perekaman e-KTP tanpa harus menyeberang ke pusat kota.
“Kalau harus ke kantor Disduk, bisa habis Rp600 ribu pulang-pergi. Belum lagi capek di jalan,” ungkap seorang warga Pulau Karas kepada Plt. Kepala Disduk Capil Batam, Yusfa Hendri, saat kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Sembulang, Rabu (7/5/2025).
Program inovatif bertajuk “Jeramba” atau Jemput Rekam Anak Mude Batam ini menyasar 111 warga dari tiga kelurahan di Galang: Sembulang, Karas, dan Sijantung. Mayoritas peserta adalah pemula yang baru memasuki usia 17 tahun dan wajib memiliki KTP.
“Layanan ini untuk memudahkan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pulau-pulau, agar tidak terkendala jarak dan biaya,” jelas Yusfa. Ia menambahkan, selain perekaman pemula, timnya juga melayani warga sakit dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Warga berharap program ini terus berlanjut secara berkala, karena sangat membantu mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.