KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Pati, Pemkab Genjot Transparansi Anggaran KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Pati, Pemkab Genjot Transparansi Anggaran / jateng (15-Apr-2026)
Bratapos / Pemerintahan

KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Pati, Pemkab Genjot Transparansi Anggaran

Terbit : 15-Apr-2026, 16:45 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 58 Kali

PATI, Jateng | Bratapos.com - Pemerintah Kabupaten Pati terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Hal ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, serta diikuti jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, hingga kepala desa se-Kabupaten Pati. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pengawasan anggaran serta mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada seluruh siklus APBD.

“Pengawasan mencakup perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Kabupaten Pati menjadi salah satu titik penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Azril juga menyampaikan bahwa KPK akan melakukan pendalaman terhadap titik-titik rawan penyimpangan anggaran. Langkah tersebut akan diikuti dengan penyusunan rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan.

“Kami akan melihat titik rawan, lalu menyusun rencana aksi yang jelas—siapa melakukan apa, targetnya apa, kapan dilaksanakan, dan dilaporkan secara berkala ke KPK,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan bahwa Pemkab Pati secara aktif meminta pendampingan KPK, terutama dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang memiliki risiko tinggi.

Menurutnya, kehati-hatian dalam perencanaan serta pengawasan menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyimpangan.

“Insyaallah akan kami laksanakan sesuai arahan. Baik melalui e-katalog maupun mekanisme lainnya, semua harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” kata Chandra.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan di Kabupaten Pati tetap menjadi prioritas utama, namun harus diimbangi dengan koordinasi intensif bersama KPK agar hasil pembangunan benar-benar tuntas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami genjot pembangunan, tetapi tetap berkoordinasi dengan KPK agar pelaksanaannya berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Chandra mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pati untuk bekerja secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari KPK, tetapi juga dari masyarakat.

“Kami sebagai pejabat diawasi. KPK mengawasi, masyarakat juga mengawasi. Maka semua harus terbuka dan melaksanakan kegiatan dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya.

 

(BB k/Dul)


Pilihan Untukmu