Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Tagih Keadilan Foto : Bambang korban penganiayaan yang mengalami luka cukup serius.
Bratapos / Daerah

Keluarga Korban Kasus Penganiayaan Tagih Keadilan

Terbit : 24-Apr-2025, 21:22 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 184 Kali

Jepara || jateng.bratapos.com - Sudah delapan bulan berlalu sejak kasus penganiayaan terhadap Bambang, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, dilaporkan, namun proses hukumnya masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Bambang, seorang pria paruh baya, mengalami luka serius akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial NV pada Agustus 2024. Selain luka fisik, keterlambatan penanganan kasus ini juga menyisakan luka batin bagi keluarganya.

Reza, putra korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan perkara tersebut. “Laporan sudah kami buat sejak lama, tapi sampai hari ini belum ada kepastian. Kami seperti dibiarkan menunggu dalam kegelapan,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (23/04/2025).

Ia juga menyoroti belum diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Padahal, dokumen tersebut merupakan hak korban untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.

“Setiap hari kami berharap ada kabar, tapi yang kami temui hanya kesunyian. Ayah saya masih dalam masa pemulihan, dan tekanan mental karena ketidakpastian ini sangat berat bagi kami,” lanjut Reza.

Keluarga korban mendesak pihak berwenang agar bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan sesuai aturan, tanpa diskriminasi atau keberpihakan.

“Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami percaya hukum masih menjadi satu-satunya tempat kami menggantungkan harapan,” tutup Reza penuh harap.


Pilihan Untukmu