Misteri Hilangnya Dava Maulana Terungkap Satreskrim  Polres Rembang Amankan Terduga Pelaku di Pati Misteri Hilangnya Dava Maulana Terungkap Satreskrim Polres Rembang Amankan Terduga Pelaku di Pati / jateng (30-Apr-2026)
Bratapos / Hukum

Misteri Hilangnya Dava Maulana Terungkap Satreskrim Polres Rembang Amankan Terduga Pelaku di Pati

Terbit : 30-Apr-2026, 07:16 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 504 Kali

Jateng,Bratapos.com

REMBANG – 30 april 2026 Misteri hilangnya Dava Maulana (16), remaja asal Dukuh Mbuyuk, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, mulai terungkap setelah warga menemukan sesosok mayat laki-laki di area Kali Panggang, Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan, pada Rabu (29/4/2026).

 

Jenazah yang ditemukan tersebut diduga merupakan Dava Maulana, yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sempat ramai diperbincangkan di sejumlah grup media sosial warga Rembang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, seorang warga yang hendak pergi ke kebun pada pagi hari sempat melihat seorang pria mondar-mandir di sekitar lokasi sambil membawa cangkul. Saat ditanya, pria tersebut mengaku sedang mencari cacing.

 

Namun gerak-gerik pria itu justru menimbulkan kecurigaan. Warga kemudian memeriksa area sekitar dan menemukan sandal yang diduga milik korban tergeletak di dekat lokasi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Dari hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AG (22), warga Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan, yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

 

Selain dugaan pembunuhan, terduga pelaku juga diduga membawa sepeda motor Honda PCX merah yang digunakan korban saat terakhir kali terlihat. Kendaraan tersebut diketahui merupakan motor pinjaman milik teman korban dan diduga sempat digadaikan dengan nilai sekitar Rp4,5 juta.

 

Korban terakhir kali terlihat pada Sabtu (26/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, saat mengendarai sepeda motor tersebut dengan membonceng terduga pelaku. Rekaman CCTV di Desa Nganguk memperlihatkan korban mengenakan kaos hitam dan celana krem.

 

Menurut keterangan keluarga, sebelum dinyatakan hilang korban sempat diminta tolong oleh terduga pelaku untuk mengantarnya pulang. Setelah itu korban tidak kembali hingga keluarga melakukan pencarian dan menyebarkan informasi kehilangan melalui media sosial.

 

Proses evakuasi jenazah oleh tim forensik dari Polres Rembang dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah olah tempat kejadian perkara, tim opsnal Satreskrim Polres Rembang langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

 

Pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Margoyoso, Kabupaten Pati.

 

Katim Opsnal Resmob Polres Rembang, Aipda Alfik Idiarto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

 

“Benar, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AG, usia 22 tahun, warga Nganguk, Gandri, di wilayah Margoyoso, Pati sekitar pukul 04.00 dini hari. Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polres Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif dugaan pembunuhan tersebut. Awak media masih menunggu konferensi pers dari Satreskrim Polres Rembang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi lengkap perkara tersebut.

 

Sesuai asas praduga tak bersalah, terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diamankan dan seluruh proses hukum selanjutnya menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.


Pilihan Untukmu