SEMARANG, Jateng | Bratapos.com - Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Grhadhika Bhakti Praja, Kota Semarang, dan menjadi bagian dari pembukaan Dialog Antikorupsi yang diselenggarakan melalui kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sebagai langkah strategis memperkuat integritas aparatur pemerintahan serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa pakta integritas tersebut merupakan bentuk komitmen nyata para pimpinan daerah dalam menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui pakta ini, kami berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, serta menolak segala bentuk praktik KKN. Pencegahan akan terus kami perkuat di semua lini,” ujar Chandra.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan APBD di tingkat kabupaten maupun kota harus dilakukan secara efisien, terbuka, dan bebas dari intervensi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran. Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pakta integritas tersebut juga memuat larangan tegas terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penguatan sistem pengawasan internal pemerintah juga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Para kepala daerah juga menyatakan kesiapan untuk melaporkan setiap indikasi KKN yang terjadi di lingkungan pemerintahan, serta bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan hukum apabila melanggar komitmen yang telah disepakati.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengingatkan agar penandatanganan pakta integritas tidak hanya menjadi formalitas semata.
“Saya tidak menolerir praktik korupsi. Pelanggaran hukum adalah tanggung jawab pribadi, bukan institusi. Siapa pun yang melanggar harus siap menerima konsekuensinya,” tegasnya.
Menurut Luthfi, kegiatan Dialog Antikorupsi ini menjadi bagian dari strategi preemtif dan preventif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menekan potensi tindak pidana korupsi di seluruh kabupaten/kota.
Ia juga menegaskan bahwa forum ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik di Jawa Tengah untuk kembali pada peran utamanya sebagai pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya antikorupsi yang kuat di lingkungan pemerintahan daerah, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
(BB k/Adi k)