Yogyakarta || Jateng.Bratapos.com – Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap motif di balik pelemparan bom molotov ke enam pos polisi di wilayah Yogyakarta dan Sleman yang sempat meresahkan warga.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan pelaku utama berinisial ARS alias KOPUL (21) melakukan aksinya karena terpengaruh konten media sosial. “Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).
Pandia menuturkan, aksi pelemparan molotov dilakukan pada Kamis (4/9) sekitar pukul 05.20 WIB. Enam pos polisi yang menjadi sasaran adalah Pos Pingit, Pelemgurih, Kronggahan, Monjali, Jombor, dan Denggung. Dalam aksinya, ARS dibantu rekannya DSP alias YAYA (24), yang ikut meracik botol molotov.
Peristiwa itu pertama terungkap saat anggota Unit Turjawali Satlantas mendengar suara benturan dan menemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung, botol tidak pecah sehingga api dapat segera dipadamkan.
Polisi berhasil melacak pelaku dan menangkap ARS pada Rabu (10/9) di Mapolresta Yogyakarta. Pada hari yang sama, DSP juga diamankan.
Dari keduanya, disita sejumlah barang bukti, antara lain botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kapolresta Yogyakarta menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk provokasi dan anarkisme. “Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi konten negatif di dunia maya. “Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.
Hingga kini, polisi memastikan kondisi Yogyakarta tetap aman dan kondusif. Kedua pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.