Grobogan || Jateng.Bratapos.com – Kepala Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2025. Dugaan tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keluhan warga yang merasa pengelolaan dana desa dilakukan secara tidak transparan.
Beberapa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat disebut tidak sesuai dengan laporan anggaran. Bahkan, kualitas proyek fisik desa dinilai meremehkan, sehingga memunculkan dugaan bahwa sebagian dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Sudah lama warga menganalisis realisasi dana desa. Kini kami mendengar sendiri bahwa Kepala Desa Tlogomulyo sedang diperiksa BPK. Kalau memang terbukti menyimpang, harus ditindak tegas,” kata seorang warga saat ditemui, Minggu (7/9/2025).
Desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan pun menguat. Warga berharap inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan mengusut tuntas dugaan doktrin dana publik ini. Mereka juga mengingatkan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyatakan bahwa pelaku korupsi sekecil apa pun harus diberi hukuman berat, bahkan hukuman mati.
“Ini momentum untuk membuktikan bahwa pemerintah serius melakukan korupsi hingga ke tingkat desa,” ujar warga lainnya.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tlogomulyo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan maupun pemeriksaan dari BPK yang disebut sedang berlangsung. Masyarakat pun menantikan kejelasan proses hukum dan langkah lanjutan dari aparat terkait.
Catatan Redaksi: Terhadap berita ini, telah diterbitkan hak jawab dari Kepala Desa Tlogomulyo, Sarmo, yang dapat dibaca di tautan berikut : https://jateng.bratapos.com/read/hak-jawab-kepala-desa-tlogomulyo-sarmo-tanggapi-pemberitaan-brataposcom