Paripurna DPRD Grobogan Bahas Perubahan APBD 2024, Bupati Sampaikan Nota Keuangan Gedung DPRD Kabupaten Grobogan. (foto;istimewa) 29-Agustus-2024
Bratapos / Daerah

Paripurna DPRD Grobogan Bahas Perubahan APBD 2024, Bupati Sampaikan Nota Keuangan

Terbit : 29-Aug-2024, 15:47 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 233 Kali

Grobogan||jateng.bratapos.com - Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kabupaten Grobogan membahas pembicaraan tingkat kesatu tahap kesatu atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024, termasuk penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Grobogan. Kamis (29/8/24), sekira pukul 10.30 WIB, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan.

Rapat dihadiri oleh Bupati Grobogan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta seluruh tamu undangan.

Ketua Rapat, Agus Siswanto membahas dan menilai perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024 yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

"Perubahan ini diusulkan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih, serta keadaan darurat dan luar biasa."

Bupati Grobogan telah mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD. Rancangan ini telah dibahas dan disepakati dalam Rapat Paripurna Ke-23 pada 12 Agustus 2024, dan saat ini telah disusun Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, SH., MM., menyampaikan Nota Keuangan terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan rincian perubahan dan hal-hal penting yang tercantum dalam Raperda tersebut, menjelaskan alasan dan dampak dari perubahan yang diusulkan.

Rapat Diakhiri dengan penyampaian ketua rapat untuk para anggota dewan.

"Mengingatkan Para anggota Dewan untuk melanjutkan pembahasan dalam acara Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang akan diadakan setelah Rapat Internal Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan." Tutupnya. (Arifin)


Pilihan Untukmu