DLH Rembang Sidak PT NP Sedan, Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Sungai Karas Kepala DLH kab Rembang dan camat Sedan diskusi dengan direktur PT NP
Bratapos / Daerah

DLH Rembang Sidak PT NP Sedan, Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Sungai Karas

Terbit : 15-Apr-2026, 11:30 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 99 Kali

 

Jateng,Bratapos.com

Rembang, 15 April 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT NP di Kecamatan Sedan, Rabu (15/4/2026), menyusul aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Karas.

 

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala DLH Rembang, Ika Himawan Affandi, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sedan, serta dihadiri Plt Kepala Desa setempat. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan pengecekan lapangan dan verifikasi awal.

 

Dalam keterangannya, Ika menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pencemaran secara serius dan profesional.

“Kami akan menindak segala bentuk pelanggaran terkait pencemaran lingkungan. Hari ini kami cek langsung kondisi di lapangan, termasuk dokumen perizinan dan analisis dampak lingkungan dari perusahaan,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa DLH tidak hanya fokus pada satu perusahaan, tetapi akan melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas industri yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan di wilayah tersebut.

“Kami akan melakukan sidak terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

 

Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah warga, dugaan pencemaran air sungai telah terjadi dalam beberapa hari terakhir. Warga mengeluhkan perubahan kondisi air yang diduga berdampak pada aktivitas sehari-hari, mengingat Sungai Karas masih digunakan untuk kebutuhan domestik.

 

Namun, pihak perusahaan membantah adanya unsur kesengajaan dalam dugaan pencemaran tersebut. Perwakilan PT NP, Budi, menyampaikan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh faktor cuaca.

“Tidak ada unsur kesengajaan. Kemarin itu karena hujan, sehingga air meluap,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

 

Dari pantauan di lapangan, terdapat sejumlah aktivitas industri pencucian pasir kuarsa di wilayah Kecamatan Sedan. Setidaknya terdapat empat titik lokasi usaha serupa yang beroperasi di kawasan tersebut.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan ini. Warga juga meminta adanya kepastian terkait kualitas air sungai yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Hingga berita ini diturunkan, DLH Rembang masih melakukan pendalaman terhadap temuan di lapangan, termasuk pengumpulan data dan sampel untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.


Pilihan Untukmu