Jateng ,Bratapos.com
Rembang – 14 april 2026 Aktivitas truk pengangkut batu dari kawasan perbukitan yang melintas di Jalan Kalitengah, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, menuai sorotan publik. Pasalnya, truk-truk tersebut diduga membawa muatan melebihi kapasitas (overload) dan melintas tanpa penutup terpal, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat.
Pantauan di lapangan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah truk bermuatan batu terlihat hilir mudik dengan beban berat. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, terutama pengendara yang berada di belakang kendaraan tersebut.
Salah satu warga yang melintas, sebut saja Andi (bukan nama sebenarnya), mengaku was-was saat berkendara di belakang truk bermuatan batu. Ia khawatir material yang diangkut dapat jatuh sewaktu-waktu ke badan jalan.
> “Takut kalau muatan batu jatuh di jalan. Ini kan bahaya sekali, apalagi batunya besar-besar. Ini ancaman serius, jangan sampai ada korban dulu baru ditindak,” ujarnya dengan nada kesal.
Selain mengancam keselamatan, aktivitas truk bermuatan berat tersebut juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Jalan yang dilalui kendaraan dengan tonase berlebih berpotensi mengalami retak hingga ambles, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
Secara aturan, kendaraan angkutan barang wajib mematuhi ketentuan daya angkut. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 169 ayat (1) yang mewajibkan pengemudi dan perusahaan angkutan untuk menaati tata cara pemuatan dan batas maksimal daya angkut kendaraan.
Sementara itu, Pasal 307 dalam undang-undang yang sama menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan daya angkut dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.
Warga pun berharap ada langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menertibkan aktivitas tersebut. Menurut Andi, penindakan perlu segera dilakukan demi mencegah potensi kecelakaan.
Harus ada penertiban. Ini soal keselamatan, bukan sekadar soal ekonomi atau perut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari pengusaha tambang, perusahaan angkutan, maupun aparat berwenang mengenai aktivitas truk yang diduga overload tersebut. Pertanyaan soal siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan akibat jatuhnya muatan batu pun masih belum terjawab.