Pelantikan Drs. Daru Wisakti Sebagai Sekretaris DPRD Grobogan: Sosok Baru di Kursi Strategis Drs. Daru Wisakti, MSi. (Doc.Istimewa)
Bratapos / Daerah

Pelantikan Drs. Daru Wisakti Sebagai Sekretaris DPRD Grobogan: Sosok Baru di Kursi Strategis

Terbit : 28-Aug-2024, 14:34 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 138 Kali

Grobogan||jateng.bratapos.com  – Orangnya berperawakan tinggi besar, humoris dan suka guyon. Menyukai pekerjaan yang bersifat “public service”. Itulah sosok sehari hari dari Drs. Daru Wisakti, MSi, yang Senin pagi (26/8/2024) kemaren resmi dilantik Bupati Grobogan sebagai Sekretaris DPRD Grobogan menggantikan Drs. Padmo yang telah pensiun beberapa waktu lalu.

Sedangkan jabatan lama yang ditinggalkan Daru Wisakti sebelumnya adalah sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Grobogan, digantikan oleh Nurnawanta yang sebelumnya sebagai Kepala Satpol PP Grobogan.

Kepada awak media, disela sela kesibukannya Ia menyampaikan usai lulus dari APDN tahun 1991, melanjutkan studynya ke IIP (Institut Ilmu Pemerintahan) Jakarta tahun 1993-1997.

Dalam tugas pun ia merupakan sosok aparatur yang mampu dan mau bekerja secara profesional. Hal ini bisa diliihat dari rekam jejak riwayat pejerjaannya. Daruwi, sapaan akrabnya, menceriterakan usai lulus IIP 1997 langsung bekerja di bagian Pemerintahan Desa selama 5 tahun baik sebagai Kasubag maupun Kabag di lingkungan Pemkab Grobogan, kemudian ditempatkan sebagai KaSatpol PP selama 5 tahun.

Selanjutnya ditetapkan sebagai Kabag Tata Pemerintaha dan kemudian Kabag Pemdes Setda Grobogan. Karirnya mulai menanjak setelah Daru Wisakti diangkat sebagai Kepala Bakesbangpol Kabupaten Grobogan selama 5 tahun 11 bulan. Menyusul Sekwan Drs. Padmo memasuki masa pensiun 4 bulan lalu, Daru Wisakti menerima tugas baru yakni sebagai PLt Sekwan.

Hingga pada akhirnya Senin (26/8/2024) kemaren, ia dikukuhkan dan dilantik secara definitif oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni sebagai Sekretaris DPRD. Kab Grobogan.

Dia berharap unit kerja yang dipimpinnya itu memiliki tugas sebagai pemberi fasilitas (fasilitasi) terhadap tugas fungsi DPRD yakni fungsi anggaran, penyusunan perda dan fungsi pengawasan.

“Tugas yang kami emban merupakan tantangan, mudah mudahan kami diberikan kelancaran dan kemudahan dalam bekerja bersama teman teman di Sekretariat dewan” pungkas ayah dari Tyas, Ardo dan Grace itu. (Arifin)


Pilihan Untukmu