Grobogan||jateng.bratapos.com – Tanah milik Pemkab Grobogan yang terletak di Jalan Untung Suropati Plendungan Purwodadi Grobogan rencananya akan dimanfaatkan dan dibangun unit gedung Damkar (Pemadam Kebakaran) Kantor Satpol PP Kabupaten Grobogan.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Satpol PP Grobogan Nurnawanta melalui Kabid Damkar Ahmad Rifqi Syamsul Huda SSTP, MM kepada awak media diruang kerjanya, Senin siang (26/8/2024). Tanah seluas 4000 m 2 milik Pemkab Grobogan itu sebelumnya sudah digunakan dan dimanfaatkan warga setempat untuk pemukiman. Sehingga dengan rencana tersebut, warga yang menempati lahan itu harus meninggalkan lokasi dan mencari tempat lain.
Rifqi menjelaskan, karena lahan tersebut akan didirikan bangunan maka pihaknya meminta agar tanah tersebut dikosongkan dari bangunan, sebab tahun ini melalui APBD Perubahan, tanah tersebut akan dilakukan pengurugan lebih dahulu.
“Karena lokasinya dulu bekas sawah, maka kami akan mengurugnya lebih dulu untuk tahun ini melalui APBD Perubahan. Sedangkan tahun depan baru kita buat DED (detail enginering design) nya dan sekaligus membangun gedung Damkar,” ucap Rifqi selaku Kepala bidang Damkar Satpol PP Grobogan.
Rifqi mengaku hingga saat ini beberapa rumah tangga yang menempati lahan tersebut sudah mengkosongkan diri, tetapi juga masih ada beberapa warga yang masih menempati lahan milik Pemkab Grobogan itu. Bahkan ada satu warga yang tak mau beranjak dari tempatnya dengan alasan mau pindah kalau ada ganti ruginya.
“Padahal kami sudah tegaskan tidak ada dana ganti rugi untuk ini” imbuh Rifqi.
Kegiatan pengurugan lahan akan segera dilakukan setelah penghuni dan bangunan diatas lahan sudah kosong, tandas Rifqi.
Sugiyanto, salah satu tokoh masyarakat setempat mengungkapkan jika menurutnya pembangunan gedung Damkar oleh Pemkab Grobogan merupakan ide bagus dari pada tanah itu jadi lahan sengketa, lebih baik digunakan yang punya (pemerintah kabupaten),”Lebih baik begitu daripada menjadi lahan sengketa” ucapnya. (Arifin)