Pati || Jateng.Bratapos.com – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada Jumat (31/10/2025) malam berakhir dengan keputusan menolak pemakzulan terhadap Bupati Pati, H. Sudewo.
Agenda paripurna kali ini membahas hasil *Hak Menyatakan Pendapat* DPRD terkait kebijakan yang dinilai kontroversial oleh sebagian anggota dewan. Dalam forum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang mendukung agar Bupati Sudewo dimakzulkan.
Namun, enam fraksi lainnya yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar memilih memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan kepada bupati alih-alih pemakzulan.
“Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada enam fraksi yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar yang menghendaki agar Bupati diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Ali, salah satu anggota DPRD Pati, usai rapat paripurna.
Keputusan tersebut memicu beragam reaksi publik. Sebagian warga menilai DPRD belum sepenuhnya berpihak pada aspirasi masyarakat yang kecewa terhadap gaya kepemimpinan Bupati Sudewo.
“Watak *demoKERAsich* itu rakyat hanya diambil suaranya saat pemilu dan setelahnya diabaikan,” tulis seorang warga dalam unggahan media sosial yang menyoroti hasil paripurna tersebut.
Pertanyaan kini muncul di tengah masyarakat: ketika rakyat sudah tidak menyukai pemimpinnya karena keangkuhannya, namun wakil rakyat masih bersikukuh mempertahankannya masih pantaskah mereka disebut wakil rakyat sejati?