Catatan Hitam Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Catatan Hitam Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Bratapos / Advetorial

Catatan Hitam Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Terbit : 22-Sep-2024, 01:42 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 143 Kali

 

Padang Pariaman|| Jateng.Bratapos.com-Gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap pada Kamis (19/9/2024).

 

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka terlebih dulu memerkosa korban berinisial NKS (18), lalu menguburnya. IS rupanya pernah menorehkan catatan hitam.

 

Dia dua kali dipenjara karena kasus pencabulan dan narkoba.

“Tahun 2013 pernah berurusan terkait pencabulan. Dan tahun 2017, terlibat dalam pidana narkoba,” ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono, dalam jumpa pers, Jumat (20/9/2024).

Dengan ditangkapnya IS, keluarga korban berharap agar tersangka dihukum seberat-beratnya. “Kami dari pihak keluarga ingin pelaku dihukum mati atau dihukum seberat-beratnya,” ucap kakak NKS, Rini, dikutip dari Tribun Padang.

 

Polisi menangkap IS di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Sebelum ditangkap, tersangka bersembunyi di atas loteng.

“Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi,” tutur Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis,

 

Keberadaan IS di rumah kosong itu terungkap ketika pemilik rumah mendatangi kediamannya. Namun, setiba di rumahnya, pintu masuk terkunci dari dalam.

 

Pemilik rumah lantas melaporkan kejanggalan itu kepada polisi. Setiba di lokasi, polisi membuka paksa pintu rumah. Polisi langsung menyisir rumah ketika menemui hal ganjil.

 

Hingga akhirnya, polisi berhasil meringkus tersangka. Penangkapan ini berjarak 11 hari usai ditemukannya jasad gadis penjual gorengan di sebuah kebun di daerah Kayu Tanam pada Minggu (8/9/2024).


Pilihan Untukmu