Cegah Bullying di Sekolah Kabupaten Pati, Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Perundungan di SMA Negeri 3 Pati Cegah Bullying di Sekolah Kabupaten Pati, Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Perundungan di SMA Negeri 3 Pati / jateng (17-Apr-2026)
Bratapos / Pendidikan

Cegah Bullying di Sekolah Kabupaten Pati, Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Perundungan di SMA Negeri 3 Pati

Terbit : 17-Apr-2026, 17:42 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 44 Kali

PATI, Jateng | Bratapos.com - Upaya pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan di Kabupaten Pati terus diperkuat. Polresta Pati melalui Seksi Hukum menggelar workshop bertema “Menghadapi Isu-isu Bullying dan Perundungan di Lingkungan Sekolah” di SMA Negeri 3 Pati, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang guru tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Sekolah serta 114 guru dan staf pengajar. Workshop ini menghadirkan narasumber Ps. Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari, S.H., M.H., didampingi Ps. Kasubsi Luhkum AIPTU Yayuk Supriyati, S.H.

Dalam sambutannya, pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polresta Pati dalam memberikan edukasi hukum terkait perundungan di lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para guru dalam menghadapi persoalan bullying di sekolah,” ujar Wakil Kepala SMA Negeri 3 Pati.

Memasuki sesi materi, Kapolresta Pati melalui IPDA Wiji Sari menjelaskan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di dunia pendidikan, mulai dari bullying fisik, verbal, sosial, seksual, hingga cyber bullying.

“Perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk ucapan, pengucilan, hingga intimidasi melalui media sosial,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perilaku seperti penghinaan, penyebaran rumor, hingga penganiayaan merupakan bagian dari tindakan perundungan yang tidak boleh dianggap sepele.

“Ejekan atau panggilan tertentu yang dilakukan berulang-ulang bisa berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPDA Wiji Sari menekankan bahwa guru memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya bullying di sekolah. Kepekaan dan pengawasan yang aktif dinilai menjadi kunci utama dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.

“Guru harus peka terhadap perubahan perilaku siswa serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” ungkapnya.

Selain itu, pihak sekolah juga didorong untuk mengambil langkah preventif melalui pembentukan satuan tugas (satgas) anti-bullying di lingkungan sekolah.

“Pembentukan satgas anti-bullying penting untuk memastikan adanya sistem penanganan yang cepat dan tepat terhadap setiap kasus,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan.

“TPPK memiliki peran penting dalam mendukung sekolah dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan secara terstruktur,” imbuhnya.

IPDA Wiji Sari menegaskan bahwa penanganan kasus bullying harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi penindakan, tetapi juga melalui pendekatan edukatif dan pembinaan.

“Penanganan harus tegas, namun tetap mengedepankan pembinaan agar memberikan efek jera sekaligus memperbaiki perilaku pelaku,” tandasnya.

Workshop berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Kegiatan ini mendapat respons positif dari para guru dan diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan bullying di sekolah-sekolah di Kabupaten Pati.

Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Pati berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan optimal.

 

(BB k/Adi k)


Pilihan Untukmu