Diadakanya Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Temanggung Diadakanya Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Temanggung
Bratapos / Advetorial

Diadakanya Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Temanggung

Terbit : 23-Sep-2024, 06:23 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 159 Kali

Temanggung||Jateng.Bratapos.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung mengadakan Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan.

 

Kegiatan ini merupakan tahapan dalam proses penetapan Raperbup RDTR sesuai amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang.

 

Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi, Rabu (18/9/2024) bertempat di Aula Progo Pistan DPUPR Temanggung membahas RDTR Kranggan, dilanjutkan Kamis (19/9/2024) di Aula Kecamatan Pringsurat, membahas RDTR Pringsurat. 

 

Hadir konsultasi publik tersebut, Kepala DPUPR Hendy Wahyu Noerhidayat, Ketua DPRD Yunianto dan Dyah Purbandari selaku Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah.

 

Bertindak sebagai moderator Ikhsan Gunawan, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Ririn Indriyani, selaku Fungsional Penata Ruang Ahli Muda DPUPR Temanggung.


Pilihan Untukmu