Paripurna DPRD Grobogan Bahas Anggaran Raperda APBD 2025 Rapat Paripurna Ke-30 masa sidang ke-3 tahun 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Grobogan/6-September-2024. (Foto;ist)
Bratapos / Daerah

Paripurna DPRD Grobogan Bahas Anggaran Raperda APBD 2025

Terbit : 06-Sep-2024, 14:55 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 184 Kali

Grobogan||jateng.bratapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna Ke-30 masa sidang ke-3 tahun 2024 (6/8/2024). Acara dimulai sekira pukul 10.20 WIB di ruang rapat DPRD Kabupaten Grobogan, yang dibuka oleh Wakil Ketua Sementara Dewan, Ir. H. Mukhlisin, MM., M.Si.

Dalam sambutannya, Ir. H. Mukhlisin, MM., M.Si, membuka rapat yang berjalan tertib dan lancar dengan penuh rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan rapat tersebut. Beliau mengucapkan salam sejahtera dan mengapresiasi kehadiran berbagai pihak, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, para anggota forum koordinasi pimpinan daerah, Ketua Pengadilan Agama Purwodadi, serta berbagai pejabat dan kepala perangkat daerah lainnya.

"Saudara-saudara sekalian, hari ini kita akan membahas agenda penting, yaitu Pembicaraan Tingkat Pertama Tahap Pertama mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian Nota Keuangan," ujar Ir. H. Mukhlisin. 

Dijelaskan bahwa APBD merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna ke-22 yang telah membahas KUA-PPAS. 

Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, SH., MM,  menyampaikan Nota Keuangan terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaian tersebut, Bupati menguraikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan serta alokasi anggaran yang diperlukan. 

Usai penyampaian Nota Keuangan, Ketua Rapat, Ir. H. Mukhlisin, MM., M.Si, menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas penjelasannya. Ketua Rapat mengingatkan kepada anggota dewan bahwa tanggapan terhadap Nota Keuangan akan dibahas pada Rapat Paripurna mendatang, yang akan diikuti dengan rapat internal fraksi-fraksi.

 "Rapat ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembahasan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025, yang akan berlanjut dengan diskusi lebih mendalam dalam forum dewan berikutnya." Tutupnya. (Arifin)


Pilihan Untukmu