Pasangan Bukan Suami Istri Diduga Mesum Diarak Warga Jepara Foto: Pasangan bukan suami istri diduga mesum diarak warga Jepara.
Bratapos / Daerah

Pasangan Bukan Suami Istri Diduga Mesum Diarak Warga Jepara

Terbit : 29-Aug-2025, 13:48 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 248 Kali

Jepara || Jateng.Bratapos.com – Warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, menggerebek pasangan pria dan perempuan yang diduga berbuat mesum. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah digerebek, keduanya diarak sejauh dua kilometer menuju balai desa.

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat pria mengenakan celana pendek dan kaos hitam, sedangkan perempuan memakai rok panjang dan jaket. Keduanya dipaksa berjalan kaki sambil diteriaki warga hingga tiba di balai desa.

Ketua RT 4 RW 4 Desa Kalipucang Wetan, Maslikan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, pasangan berinisial NS (33), perempuan bersuami dengan dua anak, dan MSW (39), pria lajang asal Desa Welahan. “Mereka diarak dari rumah kontrakan MSW sampai ke balai desa. Jaraknya sekitar dua kilometer,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Warga mengaku sudah lama mencurigai hubungan keduanya karena NS sering terlihat datang ke kontrakan MSW hingga larut malam.

Saat penggerebekan, MSW hanya mengenakan celana pendek dan kaos dalam, sementara NS ditemukan di dalam kamar bersama anak perempuannya yang masih kecil.

Emosi warga sempat memuncak. MSW bahkan mendapat pukulan hingga bajunya robek. Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan mengamankan keduanya agar tidak terjadi tindakan anarkis.

“Warga sudah lama curiga. Akhirnya tadi malam ketahuan dan langsung digerebek,” kata Sunarto (45), salah satu warga.

Siti Aminah (38), warga yang menyaksikan kejadian, menambahkan, “Kalau dibiarkan, warga semakin risau. Jadi ya terpaksa dibawa ke balai desa biar jelas penyelesaiannya.”

Tokoh masyarakat Yanto (50) menegaskan, arak-arakan dilakukan sebagai bentuk teguran keras. “Ini bukan untuk mempermalukan, tapi biar jadi pelajaran.

Desa ini punya aturan dan norma, jangan seenaknya tinggal di sini kalau hanya bikin keresahan,” ucapnya.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menyatakan keduanya sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

“Kami juga sudah meminta keterangan Ketua RT dan beberapa saksi. Apakah ada dugaan perzinahan atau tidak, masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.


Pilihan Untukmu