Pembahasan Dalam Paripurna DPRD Grobogan Tentang Calon ketua Rapat Paripurna Ke-32
Bratapos / Advetorial

Pembahasan Dalam Paripurna DPRD Grobogan Tentang Calon ketua

Terbit : 23-Sep-2024, 20:12 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 191 Kali

Grobogan||Jateng.Bratapos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-32. Acara dimulai sekira pukul 12.30 WIB di ruang rapat DPRD Kabupaten Grobogan, yang dipimpin rapat oleh Agus Siswanto, S.Sos.

 Diruang rapat gedung paripurna DPRD grobogan, rapat yang dibuka berjalan tertib dan lancar.Dangan penuh rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan rapat tersebut,ia mengucapkan salam sejahtera dan ngengapresiasi kehadiran berbagai pihak , termasuk Bupati dan wakil Bupati Grobogan, para anggota forum koordinasi pimpinan daerah, serta berbagai pejabat dan kepala perangkat daerah lainnya.

"Agus Siswanto dalam memimpin rapat membahas tentang Penetapan Usulan Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan untuk masa jabatan 24-2029" ujar Agus Siswanto, S. Sos.

Adapum calon wakil ketua DPRD Grobogan adalah sebagai berikut yang layak menduduki jabatan wakil ketua.Nama-nama calon wakil ketua DPRD Kabupaten Grobogan yang telah diusulkan:

Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si.

Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Supardi, SM

Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra.

Setiawan Djoko Purwanto, SH

Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Hanura.

Penetapan ini diharapkan dapat segera diproses dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya usulan ini, diharapkan struktur pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan akan segera lengkap untuk mengawal jalannya pemerintahan selama periode 2024-2029."ungkapnya.


Pilihan Untukmu