Grobogan||Jateng.Bratapos.com-Polres Grobogan - Polda Jateng - Propam Polres Grobogan mengingatkan para personel jajaran Polres Grobogan untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024.
Hal itu di sampaikan saat mengadakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) di Polsek Penawangan, Polsek Karangrayung dan Polsek Tegowanu Polres Grobogan pada Kamis (19/9/2024).
Kasi Propam Polres Grobogan AKP Zainal Abidin mengatakan, arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini dan terlebih ke depan Polri akan melaksanakan pengamanan Pilkada 2024.
"Hindari tindakan yang bisa merugikan institusi Polri. Kemudian bijaklah dalam menggunakan media sosial," kata Kasi Propam Polres Grobogan.
Dalam mengamankan Pilkada 2024, AKP Zainal Abidin mewanti-wanti seluruh personel jajaran Polres Grobogan agar tidak mengomentari masalah politik sekecil apapun dan menjaga netralitas sehingga tidak menimbulkan polarisasi dalam masyarakat.
Menurut dia, netralitas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 yang mengatur bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Selain itu, sikap netral Polri juga telah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua Peraturan Kapolri (Perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
Dalam kesempatan itu juga, Propam Polres Grobogan mengadakan pemeriksaan dengan menyasar personel Polsek Jajaran Polres Grobogan seperti penggunaan seragam Polri (Gampol), kelengkapan surat data diri maupun kendaraan bermotor (ranmor), sikap tampang dan penampilan, kebersihan, kerapian pakaian serta surat dan kebersihan senjata api.
AKP Zainal Abidin juga mengimbau personel agar tidak bergaya hidup hedonis dan perlunya saling koreksi antar anggota untuk menciptakan Polri yang Presisi.
"Laksanakan tugas sesuai aturan, namun dengan humanis. Jangan membuat masyarakat sakit," tegas AKP Zainal Abidin.