Rapat DPRD Rembang akan di gelar ,  jumat 8 mei 2026 Masyarakat Desak Sidang Dibuka untuk Transparansi Rapat DPRD Rembang akan di gelar , jumat 8 mei 2026 Masyarakat Desak Sidang Dibuka untuk Transparansi / jateng (06-May-2026)
Bratapos / Pemerintahan

Rapat DPRD Rembang akan di gelar , jumat 8 mei 2026 Masyarakat Desak Sidang Dibuka untuk Transparansi

Terbit : 06-May-2026, 22:45 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 85 Kali

Jateng,Bratapos.com

Rembang —6 mei 2026 DPRD Kabupaten Rembang dijadwalkan menggelar rapat kusus pada Jumat, 8 Mei 2026, guna membahas polemik proses seleksi jabatan kepala dinas yang belakangan menuai sorotan publik. Rapat ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengurai dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam mekanisme seleksi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sidang tersebut rencanaya akan di gelar hari jumat pukul.08.30 wib di Ruang banggar gedung Dprd Rembang

Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar sidang dilakukan secara terbuka. Mereka menilai transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun eksekutif di daerah.

 

“Sidang ini menyangkut kepentingan publik. Maka sudah seharusnya dibuka agar masyarakat bisa mengetahui secara langsung proses dan fakta yang terungkap,” ujar salah satu perwakilan aliansi masyarakat sipil di Rembang.

 

Polemik mencuat setelah beredar informasi adanya dugaan proses seleksi yang tidak berjalan sesuai prosedur, termasuk isu terkait akses sistem seleksi (i-MUS) serta dugaan tidak dilibatkannya pihak-pihak penting dalam tahapan persetujuan akhir. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait integritas dan akuntabilitas proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

 

Ketua DPRD Rembang sebelumnya menyatakan bahwa akan bekerja secara profesional dan independen. Pihaknya berkomitmen untuk memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Sekda dan BKD, guna memberikan klarifikasi secara menyeluruh.

 

“rapat ini dibentuk untuk mencari kejelasan. Semua pihak akan dipanggil agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.

 

Namun demikian, hingga kini belum ada kepastian apakah sidang akan digelar secara terbuka atau tertutup. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa proses pengungkapan fakta tidak berjalan maksimal.

 

Pengamat kebijakan publik menilai, keterbukaan sidang  bukan hanya soal prosedur, tetapi juga menyangkut komitmen terhadap prinsip good governance.

 

“Jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka transparansi harus diutamakan. Sidang terbuka bisa menjadi langkah awal yang positif,” ujarnya.

 

Rapat DPRD Rembang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif dan tegas, termasuk jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses seleksi jabatan. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar hasil Pansus tidak berhenti pada evaluasi semata, tetapi juga diikuti langkah konkret untuk pembenahan sistem ke depan.


Pilihan Untukmu