Grobogan||jateng.bratapos.com - Fraksi partai PKB bersama dengan tujuh fraksi partai lain menghadiri rapat pembahasan mengenai pemandangan umum perubahan anggaran APBD daerah Grobogan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2.837.798.917.036 atau Rp 2,8 triliun.
Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.946.924.946.057 atau Rp 2,9 triliun.
Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sidang paripurna ke-28, Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu.
Juru bicara fraksi PKB Grobogan Mansata Indah Maratona mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 424.75 miliar naik di Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 432.851 miliar.
”Kami dari Fraksi PKB mohon dijelaskan kenapa Rencana Pendapatan Asli Daerah RAPBD-P Tahun 2024 sebesar Rp 452.05 miliar, yang semula hanya Rp 402.92miliar,” kata Mansata.
Dia menilai dalam menentukan target pendapatan asli daerah kurang cermat dalam perhitungan target penerimaan daerah.
Fraksi PKB menyarankan Pemerintah Kabupaten Grobogan agar dalam menetapkan target pendapatan berbasis potensi riil dan setiap deviasi yang materiil dilakukan identifikasi guna perbaikan pencapain target.
Diantaranya penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari penetapan sebesar Rp12 miliar, menjadi RAPBD-P sebesar Rp 17.7 miliar ada kenaikan sebesar Rp 5.5 miliar.
FPKB menyoroti dalam rapat tersebut dengan meminta penjelasan apakah kenaikan penerimaan pajak MBLB tersebut mendasarkan perda No.14 Tahun 2016 atau perda Nomor : 8 tahun 2023, dan bagiamana dengan PT. Semen Grobogan, sekali lagi FPKB mohon dijelaskan dengan data rill.
Selain itu, belanja RAPBD Tahun 2004, FPKB menyoroti terhadap belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, yang tidak akan menjadi maksimal pengunaannya, dari data pengguaan tersebut setiap tahun.
Fraksi FPKB memberi contoh anggaran tahun 2023 terhadap belanja gaji dan tunjangan ASN ada sisa 12,70 persen sebesar Rp 87.59 miliar belanja tambahan penghasilan ASN tersisa 5,51 persen sebesar Rp 5.88 miliar.
Dan belanja gaji dan tunjangan KDH/WKDH tersisa 9,88 persen sebesar Rp.110 juta dan belanja barang dan jasa tahun anggaran 2023 yang tersisa sebesar Rp 17 miliar.
”Bagaimana tersebut tidak akan terjadi di tahun anggaran 2024, kami minta penjelasan,” ujarnya. (Arifin)