Grobogan||Jateng.Bratapos.com-Upaya untuk menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kenyamanan masyarakat petugas gabungan dari Polres Grobogan, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Purwodadi dan BP3AKB melaksanakan razia terhadap Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar.
Razia ini menyasar area yang sering dilalui oleh pengemis dan gelandangan, seperti pusat perbelanjaan. Dalam kegiatan ini, petugas gabungan berhasil menjaring 7 orang PGOT yang terdiri dari 3 orang pengemis dan 4 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Tujuh PGOT tersebut diamankan petugas gabungan di wilayah Kota Purwodadi, Grobogan pada Senin (23/9/2024) sore.
Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Abas menjelaskan, bahwa razia ini bertujuan untuk memacu lajunya gerakan Grobogan Hebat lebih nyata dan menyasar pada kegiatan yang tepat dengan berbasis kemanusiaan dan mengurangi maraknya PGOT.
Setelah diamankan, para pengemis dan gelandangan dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pembinaan.
"Petugas gabungan ini tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan akses kepada mereka untuk mendapatkan layanan sosial," ujar Kasat Binmas Polres Grobogan.
Penertiban terhadap para PGOT ini dilakukan lantaran mereka berada di sudut-sudut jalan, yang mengganggu keamanan dan kenyaman para pengendara.
Tak hanya itu, keberadaan gelandangan dan pengemis tersebut juga dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Grobogan.
“PGOT tersebut juga diberikan informasi dan edukasi mengenai program rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” ujar AKP Abas.
Razia berjalan dengan tertib. Demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan manusiawi bagi seluruh warga, petugas gabungan berkomitmen untuk selalu melakukan upaya serupa.