SUKOHARJO, Jateng | Bratapos.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Seorang pria berinisial GN (46), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, berhasil diamankan petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di Desa Widoro Kandang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan observasi di lapangan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa sore (28/4/2026),” ujar Kombes Pol Yos Guntur saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (30/4/2026).
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, polisi menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat bruto 4,02 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip transparan, handphone, serta korek api yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu dibeli seharga Rp4.000.000 dan rencananya akan dipecah menjadi paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp800.000 per paket.
“Tersangka berencana mengedarkan kembali sabu tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, diketahui GN bukanlah pelaku baru. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa pada tahun 2021 dan baru bebas pada tahun 2024. Namun, belum lama menghirup udara bebas, ia kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Tersangka yang baru bebas pada 2024 kembali terjerumus dalam kasus yang sama. Kami pastikan proses hukum akan berjalan tegas sebagai efek jera,” tegas Dirresnarkoba.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk memburu AR yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.
(Saekan/Adi k)