Rumah Sudewo Digeledah, KPK Sita Uang Foto: KPK geledah rumah Bupati Pati.
Bratapos / Hukum

Rumah Sudewo Digeledah, KPK Sita Uang

Terbit : 01-Jan-1970, 07:00 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : // Viewers : 37 Kali

PATI, Jateng.Bratapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Pati terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) di rumah dinas, rumah pribadi Sudewo, kantor bupati, serta rumah tiga tersangka lain yang diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang dibutuhkan penyidik dalam proses penanganan perkara.
“Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya rumah para tersangka, baik rumah pribadi maupun rumah dinas bupati, serta pihak lain yang diduga menyimpan barang bukti,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah, catatan keuangan, dokumen penting, serta barang bukti elektronik. Namun demikian, KPK belum merinci secara detail lokasi maupun pihak tempat barang bukti tersebut ditemukan.

“Secara detail kami memang belum bisa menyampaikan uang dan barang bukti itu disita dari lokasi atau pihak yang mana, karena proses penggeledahan masih berjalan. Nanti akan kami update kembali,” jelas Budi.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Bupati Pati dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pati. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri dan memperkuat bukti terkait proses pengisian jabatan perangkat desa yang diduga menjadi objek pemerasan.

“Hari ini tim turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati, kantor bupati, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Budi, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, penggeledahan menyasar dokumen dan data yang berkaitan langsung dengan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa.
“Nanti bukti-bukti yang didapatkan akan dianalisis penyidik untuk melengkapi alat bukti yang sudah diperoleh dalam operasi tangkap tangan,” pungkasnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik setelah KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Penyidik memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan guna mengungkap aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang terlibat.


Pilihan Untukmu