Bandar Lampung||jateng.bratapos.com – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melaksanakan rapat sosialisasi bertema “Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Permohonan Perwalian Anak melalui Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” pada Selasa (11/12/2024). Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Asisten Datun Kejati Lampung, Nurmajayani, S.H., M.H., beserta Koordinator, Kepala Seksi (Kasi), dan Jaksa Pengacara Negara dari seluruh wilayah Kejati Lampung.
Narasumber utama dalam acara tersebut adalah Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., yang didampingi tim JPN dari Kejari Bandar Lampung. Dalam paparannya, Bambang menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta mendukung program pemerintah, khususnya menjadikan Bandar Lampung sebagai Kota Layak Anak melalui implementasi kebijakan zero anak terlantar. Ia menjelaskan bahwa upaya perwalian anak menjadi bentuk kontribusi nyata JPN dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, sekaligus sebagai pengejawantahan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945.
Bambang juga memaparkan inovasi Jaksa Peduli Anak, yang merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Jaksa Pengacara Negara. Program ini berhasil mengajukan sepuluh permohonan perwalian anak sebagai langkah awal dalam mendukung anak-anak yang membutuhkan perlindungan hukum.
Pada kesempatan itu, Bambang bersama tim JPN, yang terdiri dari Meilita Hasan, S.H., M.H., Fiona Salfadila, S.H., M.H., Astry Wijayanti, S.H., M.H., Oktavia Mustika, S.H., dan Togiana, S.H., M.H., mempersembahkan sebuah buku saku kepada Asdatun Kejati Lampung. Buku tersebut memuat perjalanan pengajuan permohonan perwalian anak, yang diharapkan dapat menjadi pedoman dan inspirasi bagi jajaran Datun di Provinsi Lampung.
Asdatun Kejati Lampung, Nurmajayani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang telah dilakukan oleh Bidang Datun dan berharap manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Menurutnya, peran Jaksa Pengacara Negara dalam perwalian anak adalah langkah penting dalam mendukung perlindungan hak anak dan memperkuat posisi hukum mereka di masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya peran JPN dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.