REMBANG || JATENG.BRATAPOS.COM - Pembangunan dan rehabilitas gedung Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang yang berlangsung pada 2024 belum sepenuhnya selesai.
Dua sekolah, tersebut yaitu SDN 2 Dorokandang di Lasem dan SDN Landoh di Sulang yang mengalami keterlambatan pengerjaan, sehingga rekanan dikenakan denda mencapai Rp 5-7 juta.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Kapti Prastiyo, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari 213 kegiatan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total nilai kontrak sebesar Rp 49,238 miliar.
Adapun pekerjaan tersebut meliputi pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah.
”Ada 123 paket pekerjaan yang terbagi dalam kategori besar dan kecil. Sebagian besar pekerjaan ini sudah selesai sesuai jadwal paling lambat pada 15 Desember 2024. Namun, ada dua SD yang mengalami keterlambatan,” kata Kapti l.
Lebih lanjut, kata Kapti, rehabilitasi SDN 2 Dorokandang mengalami keterlambatan selama 38 hari.
Adapun nilai kontraknya mendekati Rp 400 juta, sehingga denda yang dikenakan mencapai Rp 6-7 juta.
Sementara itu, pembangunan di SDN Landoh Sulang terlambat selama 28 hari dengan nilai kontrak sekitar Rp 200 juta dengan denda sekitar Rp 5-6 juta.
Menurut Kapti, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang mengambil langkah tegas dengan memblokir pencairan dana sampai pekerjaan selesai.
“Kami tetap menerapkan denda per hari sesuai aturan,” ujarnya.
Upaya percepatan pengerjaan terus dilakukan dengan pengawasan langsung di lokasi.
“Kami turun langsung ke 15 lokasi pada Selasa, dan sekitar 10 lokasi sudah selesai. Kami optimistis semua pekerjaan akan selesai pada 31 Desember 2024,” tegas Kapti.
Selama proses pembangunan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berlangsung.
Kapti menjelaskan bahwa sekolah dengan jumlah siswa sedikit menggunakan satu ruang untuk dua kelas.
Sementara itu, sekolah dengan jumlah murid lebih banyak meminjam fasilitas madrasah atau balai desa.
“Meski ada beberapa kendala, kami memastikan KBM tetap berjalan. Ada fleksibilitas penggunaan ruang di daerah seperti Suntri dan Kajar, Gunem,” tambahnya.
Kapti juga menyebutkan bahwa dari total 376 SD di Kabupaten Rembang, sekitar 60 persen sudah dalam kondisi baik, sementara 40 persen sisanya masih mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Pembangunan yang sedang berlangsung diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah ini.
Dengan adanya percepatan penyelesaian proyek, pihak Dindikpora optimistis seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu untuk mendukung fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi siswa di Kabupaten Rembang.