Dugaan Pungutan Liar Warnai Pembagian Raport di SDN 2 Wonokerso, Sragen SDN Wonokerso 2
Bratapos / Pendidikan

Dugaan Pungutan Liar Warnai Pembagian Raport di SDN 2 Wonokerso, Sragen

Terbit : 23-Dec-2024, 14:05 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 232 Kali

Sragen||jateng.bratapos.com - Dugaan pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan dalam dunia pendidikan, kali ini diduga terjadi di SDN Wonokerso 2, Kecamatan Kedawung, Sragen. Beberapa wali murid resah atas adanya permintaan iuran dana printer saat pembagian raport pada Sabtu (22/12/2024).

Salah seorang wali murid berinisial T (56) mengungkapkan bahwa seorang guru berinisial S meminta siswa membawa uang Rp10.000 untuk biaya ongkos printer saat pembagian raport. "Kami merasa janggal. Fasilitas sekolah sudah dianggarkan oleh negara, mengapa biaya tersebut dibebankan kepada kami?" ujar T.

Kejadian ini menuai kritik mengingat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melarang pungutan dalam bentuk apapun oleh pihak sekolah, guru, atau komite. Sanksi tegas disebut akan diberikan kepada pelanggar.

Tanggapan Dinas dan Kepala Sekolah

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Suwarno, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan teguran keras kepada oknum guru yang bersangkutan. “Kalau sudah ada uang yang terkumpul, harus segera dikembalikan ke wali murid,” ujarnya. Suwarno juga mengingatkan bahwa pungutan semacam ini melanggar aturan, terutama karena sebagian siswa berasal dari keluarga kurang mampu.

Kepala Sekolah SDN Wonokerso 2, Wardoyo, mengaku telah mengetahui laporan tersebut dan berupaya mencegahnya. Ia menjelaskan bahwa pungutan tersebut dilakukan di salah satu kelas dengan jumlah siswa hanya tujuh orang. "Saya sudah memberikan peringatan kepada wali kelas. Bentuk pungutan apapun harus sepengetahuan saya dan sesuai aturan yang berlaku," jelas Wardoyo.

Wardoyo menambahkan bahwa sekolah sudah memiliki fasilitas printer dan kertas yang cukup, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pungutan. Ia berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penutup:

Fenomena pungli di dunia pendidikan harus menjadi perhatian bersama, terutama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Dinas terkait diharapkan menindak tegas pelanggaran yang terjadi agar kejadian serupa tidak terulang.


Pilihan Untukmu