Jika Pansel Diulang, Sekda dan BKD Rembang Sama-Sama Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik Suasana sidang evaluasi pembahsan pansel
Bratapos / Pemerintahan

Jika Pansel Diulang, Sekda dan BKD Rembang Sama-Sama Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik

Terbit : 08-May-2026, 22:26 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 31 Kali

Jateng,Bratapos.com

Rembang -8 mei 2026 Polemik seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang kini memasuki fase paling panas. Wacana pengulangan panitia seleksi (pansel) mulai bergulir kencang setelah muncul dugaan carut-marut administrasi dan mekanisme approval yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Di tengah memanasnya sorotan publik, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Pansel dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini berada dalam tekanan yang sama kuat. Keduanya dinilai tidak bisa lagi berlindung di balik alasan miskomunikasi atau kesalahan teknis semata.

 

Publik mulai mempertanyakan bagaimana proses seleksi jabatan strategis di lingkungan birokrasi bisa berubah menjadi polemik yang mengguncang kepercayaan masyarakat. Dugaan adanya pengiriman atau akses administrasi tanpa tahapan verifikasi resmi menjadi titik paling sensitif dalam kisruh tersebut.

 

Jika benar pansel sampai harus diulang, maka situasi itu dinilai menjadi tamparan serius bagi kredibilitas birokrasi daerah. Sebab pengulangan seleksi bukan hanya soal mengulang tahapan, tetapi juga menjadi sinyal bahwa proses sebelumnya dianggap bermasalah dan gagal menjaga standar tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Di sisi Sekda, tekanan publik akan mengarah pada kapasitas pengawasan Ketua Pansel. Jabatan Sekda selama ini diposisikan sebagai pusat kendali administrasi birokrasi daerah. Karena itu, publik mempertanyakan bagaimana proses seleksi bisa memunculkan polemik besar apabila pengawasan berjalan optimal sejak awal.

 

Sementara BKD menghadapi tekanan yang tidak kalah berat. Sebagai pelaksana teknis dan pengelola sistem administrasi kepegawaian, BKD dianggap menjadi titik paling krusial dalam seluruh tahapan seleksi. Jika ditemukan adanya prosedur yang dilompati atau mekanisme yang tidak sesuai aturan, maka BKD berpotensi menjadi pihak yang paling tersudut dalam evaluasi maupun pemeriksaan lanjutan.

 

“Kalau sampai pansel diulang, artinya ada kegagalan serius dalam proses sebelumnya. Ini bukan sekadar salah komunikasi, tapi sudah menyangkut legitimasi seleksi jabatan,” ujar salah satu pemerhati birokrasi di Rembang.

 

Situasi tersebut juga berpotensi memukul psikologis para peserta seleksi yang telah mengikuti tahapan panjang. Pengulangan pansel dapat membuka ulang seluruh proses dan memunculkan ketidakpastian baru terhadap hasil seleksi yang sudah berjalan.

 

Tak hanya itu, pengulangan pansel juga bisa memunculkan pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran daerah. Sebab proses seleksi jabatan membutuhkan biaya, waktu, dan sumber daya yang tidak sedikit. Jika diulang akibat polemik administrasi, maka tuntutan akuntabilitas diperkirakan akan semakin besar.

 

Kini desakan masyarakat mulai mengarah pada satu tuntutan utama: keterbukaan total. Publik meminta seluruh proses, alur approval, hingga pihak-pihak yang memiliki akses administrasi dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi apakah pansel akan diulang atau tidak. Namun satu hal mulai terlihat jelas: semakin lama polemik ini tidak dijelaskan secara terbuka, semakin besar pula tekanan publik yang akan menghantam Sekda dan BKD secara bersamaan.


Pilihan Untukmu