Kudus||jateng.bratapos.com – Wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun 2025 yang diusulkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapatkan tanggapan beragam. Usulan tersebut disampaikan oleh Nasaruddin usai acara Muchasabah di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024). Meski begitu, Nasaruddin mengonfirmasi bahwa kebijakan ini masih dalam tahap penggodokan dan belum final, khususnya untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, mengungkapkan bahwa wacana libur sebulan penuh pada bulan Ramadhan dapat membawa dampak positif maupun negatif. Di satu sisi, siswa akan lebih fokus beribadah tanpa terganggu kegiatan sekolah. Namun, di sisi lain, Harjuna khawatir jika siswa tidak mendapat pendampingan dan pengawasan dari guru, mereka mungkin akan menghabiskan waktu dengan gadget dan permainan online, alih-alih melakukan kegiatan positif.
Harjuna menegaskan bahwa Disdikpora Kudus akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait hal ini, karena hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang diterbitkan. Ia juga berharap agar ada skema atau panduan yang jelas jika kebijakan libur Ramadhan ini diterapkan, agar siswa tetap dapat melakukan kegiatan positif meskipun tidak belajar secara formal di sekolah.
“Jika kebijakan ini diterapkan, kami berharap pemerintah pusat menyediakan panduan kegiatan alternatif yang bermanfaat, seperti pesantren kilat atau kegiatan keagamaan di sekolah, agar siswa tetap memperoleh bimbingan moral tanpa kehilangan momentum pembelajaran,” ujar Harjuna.
Harjuna menegaskan pentingnya agar pendidikan dan pengembangan karakter anak tidak terabaikan hanya karena libur panjang. “Libur adalah hak anak, tetapi jangan sampai mereka kehilangan arah dan tidak mendapatkan kegiatan yang positif,” tambahnya.
Dengan mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan, Harjuna berharap kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan siswa selama bulan Ramadhan.