Kudus || jateng.bratapos.com – Wacana Pemerintah yang berencana meliburkan sekolah selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan 1446 H/2025 M mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Kedua lembaga ini memberikan tanggapan positif dan negatif terkait rencana tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, H. Suhadi S.Ag., M.Si., mengatakan bahwa meski libur selama Ramadhan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk fokus beribadah, namun ada sisi negatif yang perlu diwaspadai. “Kami khawatir jika siswa libur sebulan penuh tanpa pengawasan, mereka bisa menghabiskan waktu hanya untuk bermain,” kata Suhadi, Senin (6/1/2025).
Suhadi menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah jika wacana tersebut benar-benar diterapkan, dengan harapan ada pedoman atau arahan agar siswa tetap bisa menjalani kegiatan positif. “Kami berharap jika kebijakan ini diterapkan, tidak hanya sekolah di bawah Kemenag yang libur, tetapi juga sekolah di bawah Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, SH., menyatakan bahwa kebijakan libur satu bulan penuh dapat memberikan dampak positif dan negatif. “Positifnya, siswa dapat fokus beribadah, namun jika libur terlalu lama, dikhawatirkan mereka kurang mendapat pengawasan dan lebih banyak menghabiskan waktu bermain gadget,” ungkap Harjuna.
Harjuna juga mengharapkan ada kebijakan lebih lanjut, seperti petunjuk teknis atau arahan dari pemerintah pusat jika wacana libur Ramadhan benar-benar diberlakukan. Ia menyarankan agar pendidikan dan karakter siswa tetap dijaga dengan program alternatif, seperti pesantren kilat atau kegiatan keagamaan di sekolah, yang dapat menggantikan pembelajaran reguler tanpa mengganggu ibadah.
“Libur itu hak anak, tetapi pendidikan dan pembentukan karakter mereka juga tidak boleh terabaikan,” tegasnya.