PATI, Jateng | Bratapos.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi sapi di Kabupaten Pati berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial S (40), warga Kecamatan Sukolilo, kini diamankan setelah diduga merugikan korban hingga Rp255 juta.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial F.E.N. (44), warga Desa Sukolilo, Kabupaten Pati.
“Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus kerja sama bisnis jual beli sapi. Tersangka menjanjikan keuntungan tetap setiap bulan kepada korban,” ujar AKP Sahlan, Rabu (6/5/2026).
Peristiwa bermula pada Oktober 2024, saat tersangka menawarkan skema investasi sapi dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp10 juta per bulan. Tergiur janji tersebut, korban kemudian menyerahkan modal secara bertahap, baik melalui transfer bank maupun secara tunai.
Dari hasil penyelidikan, total dana yang telah diserahkan korban kepada tersangka mencapai Rp255 juta. Pada awalnya, korban sempat menerima keuntungan sebanyak tiga kali, namun setelah itu pembayaran berhenti dan tersangka tidak lagi dapat dihubungi.
“Setelah beberapa waktu, tersangka menghilang dan tidak memenuhi kewajibannya. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukolilo,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Y.R. (41) dan M.S., yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan dari Bank BRI yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tersangka berhasil diamankan dan saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Pati. Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan hingga tahap II,” tegas AKP Sahlan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat di Kabupaten Pati dan sekitarnya agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Polisi mengimbau warga untuk selalu memastikan legalitas dan kredibilitas pihak yang menawarkan kerja sama bisnis.
(Pipit)Abdurohman)