Temanggung || jateng.bratapos.com – DPRD Kabupaten Temanggung resmi menetapkan Agus Setiawan, S.E., dan Drg. Nadia Muna sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna Penetapan hasil Pilkada serentak 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Hary Agung Prabowo, jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan sejumlah undangan lainnya. Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung damai dan kondusif.
“Mari kita dukung kepemimpinan baru ini agar pembangunan di Kabupaten Temanggung terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan,” ujar Pj. Bupati.
Penetapan pasangan Agus-Nadia diharapkan membawa semangat baru untuk memajukan Temanggung dalam lima tahun ke depan.