Yogyakarta || jateng.bratapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-DIY telah resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) terpilih dalam Pilkada 2024 secara serentak melalui Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (9/1/2025). Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak ada perselisihan hasil Pilkada di daerah-daerah tersebut.
Di Kota Yogyakarta, KPU menetapkan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dengan perolehan 87.495 suara atau 44,4% dari total pemilih, berdasarkan Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2025.
Di Kabupaten Bantul, KPU menetapkan Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yakni 230.819 suara atau 43,45% dari total suara sah, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bantul Nomor 731 Tahun 2024.
KPU Kabupaten Gunungkidul juga menetapkan Endah Subekti Kuntariningsih dan Joko Parwoto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Terpilih, yang memperoleh 179.460 suara atau 40,76%.
Di Kabupaten Kulon Progo, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih setelah meraih 119.643 suara. Sementara itu, pasangan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih dengan perolehan 381.580 suara atau 62,14%.
Penetapan ini dilakukan setelah tidak ada paslon yang mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada ke MK, sehingga KPU dapat menetapkan paslon dengan suara terbanyak sebagai pemenang.