Medan || jateng.bratapos.com - Pasangan calon Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara oleh DPRD Provinsi Sumut dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumut pada Jumat, 7 Februari 2025. Penetapan ini menyusul kemenangan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 3.645.611 suara atau sekitar 64,46% dari total suara sah.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, mengungkapkan harapannya agar pelantikan pasangan terpilih dapat berjalan lancar dan pemerintahan yang baru bisa segera bekerja. Ia menambahkan bahwa pelantikan direncanakan akan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025, sesuai hasil Rapat Koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, dalam rapat paripurna tersebut mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil pemilu yang transparan dan sah, serta berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan dengan penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) yang diperlukan untuk melantik pasangan terpilih.
Bobby Nasution, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak, terutama kepada KPU dan Bawaslu Sumut yang telah menjalankan Pilkada dengan baik. Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD Sumut yang telah menggelar rapat paripurna dengan lancar. Dengan keputusan ini, roda pemerintahan Sumut dipastikan akan segera berputar di bawah kepemimpinan baru.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Sumut, termasuk Pj Sekdaprov Sumut, Wakil Ketua DPRD Sumut, serta anggota DPRD, Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD lainnya.
#Pilkada2024#BobbyNasution#Surya#GubernurSumut#DPRD#Sumut#Paripurna DPRD#PilkadaSumut#PelantikanGubernur#PolitikSumut#AgusFatoni#KeputusanMK#Mendagri#PemerintahanSumut.
(Rizky Zulianda)