KEBUMEN || jateng.bratapos.com – Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih hasil Pemilu 2024 berlangsung aman dan kondusif pada Kamis, 9 Januari 2025, di Mexolie Hotel Kebumen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen resmi menetapkan pasangan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih setelah melalui rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2024.
Penetapan ini didasarkan pada hasil perolehan suara yang tercantum dalam formulir D.Hasil Kabko-KWK-Bupati/Walikota dan surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025. Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, mengumumkan bahwa pasangan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah meraih 411.711 suara, atau 55,59% dari total suara sah.
Proses pemilu yang transparan dan sesuai prosedur menjadi dasar kuat untuk penetapan tersebut. “Dengan ini kami menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaeni Miftah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih,” ujar Dzakiatul Banat.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh pasangan terpilih beserta sejumlah pendukungnya. Suasana acara tetap kondusif, dengan pengamanan yang profesional untuk memastikan kelancaran jalannya acara tanpa adanya gangguan atau insiden.