KEBUMEN || jateng.bratapos.com – DPRD Kabupaten Kebumen menggelar rapat paripurna pada Jumat, 10 Januari 2025, untuk mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Acara ini digelar sehari setelah penetapan resmi oleh KPU Kabupaten Kebumen.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Saman ini dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, kepala BUMD, pasangan terpilih Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaini Miftah, serta tokoh masyarakat dan ketua partai politik.
Dalam sambutannya, Saman mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi pada kesuksesan Pilkada 2024 yang berjalan aman dan lancar. Ia juga membacakan keputusan penetapan sesuai dengan dasar hukum yang mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Keputusan KPU Kabupaten Kebumen, yang menetapkan Lilis Nuryani sebagai Bupati dan Zaini Miftah sebagai Wakil Bupati Kebumen.
Selanjutnya, Saman menjelaskan bahwa hasil penetapan ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh pengesahan. “Kami akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan pengangkatan pasangan terpilih,” ujar Saman.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Paripurna oleh empat pimpinan DPRD, disaksikan Sekretaris Daerah Kebumen, Edi Rianto. Saman juga mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka dapat bekerja sama dengan DPRD untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan kebumen yang lebih sejahtera.