REMBANG — Polemik seleksi panitia seleksi (pansel) calon kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang kembali dibahas dalam sidang lanjutan yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Rembang, Senin (11/5/2026).
Sidang lanjutan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026. Agenda utama pembahasan kali ini adalah hasil laporan pemeriksaan Inspektorat yang dijadikan bahan evaluasi dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau calon kepala dinas.
Sidang digelar secara terbuka di ruang paripurna DPRD Kabupaten Rembang dan dihadiri seluruh fraksi DPRD. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf bersama Wakil Ketua III Gunasih dan Wakil Ketua II Ridwan. Selain itu, peserta yang lolos seleksi pansel juga turut hadir dalam sidang tersebut. Kegitan itu di laksankan jam 10 wib
Secara terpisah, Wakil Ketua III DPRD Rembang, Gunasih, saat diwawancarai di ruang kerjanya menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan.
“Semua proses sudah kami lakukan secara transparan dan seluruh dokumen hasil pemeriksaan juga sudah kami cek. Hasil akhir pansel sebenarnya sudah final pada 17 April 2026 dan telah ditandatangani seluruh anggota pansel, termasuk Sekda,” ujar Gunasih kepada awak media.
Menurutnya, dokumen hasil akhir pansel tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati Rembang pada 20 April 2026 sebagai bahan pengajuan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dokumen hasil akhir pansel sudah selesai dan diserahkan ke bupati untuk proses approval serta rekomendasi BKN. Tiga besar dari masing-masing peserta juga sudah melewati proses seleksi yang ketat. Jadi, kecil kemungkinan seleksi diulang dari awal karena tahapan akhir sudah final,” tambahnya.
Terkait hasil evaluasi, DPRD Rembang disebut masih menunggu instruksi dan rekomendasi resmi dari BKN. Namun demikian, terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang untuk sementara akan dievaluasi lebih lanjut.
“Untuk dua OPD memang sementara kita lewati dulu. Yang di BKD masih kita evaluasi, kemudian calon Kepala Dinas Sosial juga sudah memasuki masa pensiun, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut bersama,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihak legislatif berupaya maksimal menjaga transparansi di tengah polemik seleksi kepala dinas yang saat ini menjadi sorotan publik.
Gunasih juga berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang di luar proses resmi pemerintahan.
“Kami di legislatif berusaha semaksimal mungkin menjaga transparansi terkait polemik ini. Semua hasil akhirnya nanti tetap kami serahkan kepada BKN sebagai dasar rekomendasi kepada Bupati Rembang,” pungkasnya.