Jateng,Bratapos.com
Rembang —10 mei 2026 Kontroversi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau calon kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang terus memanas. Polemik yang sebelumnya hanya berkutat pada persoalan administrasi kini berkembang menjadi dugaan adanya intervensi dalam tahapan akhir seleksi.
Sorotan publik mengarah pada dugaan tidak dilibatkannya Sekretaris Daerah dalam proses approval akhir hasil seleksi. Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai bagaimana tahapan strategis dapat berjalan tanpa keterlibatan penuh pejabat yang memiliki kewenangan administratif penting.
Sejumlah pengamat birokrasi menilai kecil kemungkinan pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan kelalaian prosedural dalam proses final seleksi kepala dinas.
“Sekelas pejabat BKD tentu memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam seleksi jabatan. Sulit dipercaya jika tahapan penting bisa terlewati hanya karena alasan terburu-buru,” ujar salah satu pengamat birokrasi di Rembang.
Menurutnya, proses seleksi pejabat tinggi bukan administrasi biasa karena menyangkut legalitas pengisian jabatan strategis di pemerintahan daerah. Karena itu, setiap tahapan approval seharusnya dilakukan secara berlapis dan terdokumentasi.
Polemik semakin berkembang setelah publik mulai mencium adanya aroma dugaan intervensi dan konflik kepentingan di tahap akhir seleksi.
Pengamat menilai, apabila benar terdapat approval yang berjalan tidak sesuai mekanisme normal, maka pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar soal kelalaian administrasi, melainkan siapa yang mengendalikan proses tersebut.
“Kalau prosedur penting sampai terlewati, publik pasti bertanya apakah ada pihak tertentu yang mendorong proses agar cepat selesai atau mengarahkan hasil tertentu,” lanjutnya.
Selain itu, sistem administrasi digital pemerintahan disebut memiliki rekam jejak aktivitas pengguna yang cukup detail. Mulai dari login akun, waktu akses, perangkat yang digunakan, hingga histori approval diyakini dapat ditelusuri melalui audit forensik digital.
Karena itu, desakan untuk melakukan audit independen terhadap proses approval akhir kini semakin menguat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dan menjelaskan secara rinci mekanisme tahapan akhir seleksi agar polemik tidak semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Rembang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi secara detail dari pihak terkait mengenai dugaan tahapan approval yang menjadi kontroversi tersebut.